Apa Saja Aturan Penumpang Pesawat Setelah Penghentian PPKM?

"Aturan itu mengacu pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19," kata Direktur Utama (Dirut) PT AP II, Muhamad Awaluddin di Tangerang pada Selasa (3/1/2023).
"Aturan itu mengacu pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19," kata Direktur Utama (Dirut) PT AP II, Muhamad Awaluddin di Tangerang pada Selasa (3/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, tetap memberlakukan syarat vaksinasi Covid-19 booster bagi penumpang pesawat terbang. 

"Aturan itu mengacu pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19," kata Direktur Utama (Dirut) PT AP II, Muhamad Awaluddin di Tangerang pada Selasa (3/1/2023). 

Kebijakan syarat bagi pelaku perjalanan penerbangan juga berlangsung di 19 bandara lainnya.

"Pencabutan status PPKM dalam situasi pandemi Covid-19, membuat sejumlah aturan pun kembali lebih diperlonggar. Seperti tidak adanya batasan kapasitas hingga jam operasional," ujarnya. 

Muhamad Awaluddin mengemukakan AP II segera melakukan penyesuaian aturan yang terbaru terkait dengan pencabutan status PPKM tersebut. 

Aturan ini tidak meminta penumpang menyertakan hasil tes Covid-19 dan hanya menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau booster.

"PT Angkasa Pura II segera melakukan penyesuaian pada aturan yang terbaru terkait pencabutan PPKM itu," ucapnya. 

Namun, AP II masih menunggu pembaharuan aturan melalui SE dari Kementerian Perhubungan tentang adanya pencabutan PPKM tersebut.

"Soal aturan usai pencabutan PPKM kita masih menunggu yang terbaru," ucapnya.

Dengan beberapa aturan baru otoritas bandara penerbangan mengimbau para penumpang agar tetap menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan selama melakukan perjalanan.

"Dan kami tetap mengimbau penumpang menjaga protokol kesehatan selama di bandara atau saat penerbangan," ujarnya. (ant/din)