Kemenparekraf dan Kemenkop UKM Beda Pendapat Tentang Pelaksanaan BLT Bagi UMKM

“Saya sendiri diingatkan oleh pelaku parekraf bahwa bantuan kita sangat ditunggu oleh para UMKM kita. Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno di Jakarta pada Senin (2/1/2022).
“Saya sendiri diingatkan oleh pelaku parekraf bahwa bantuan kita sangat ditunggu oleh para UMKM kita. Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno di Jakarta pada Senin (2/1/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) khawatir pencabutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan mengganggu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi (parekraf).

“Saya sendiri diingatkan oleh pelaku parekraf bahwa bantuan kita sangat ditunggu oleh para UMKM kita. Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno di Jakarta pada Senin (2/1/2022). 

BLT dinilai sebagai kebijakan popular dan memperoleh tanggapan positif dari masyarakat saat pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 dan inflasi ekonomi.

“BLT ini adalah salah satu upaya dan kepedulian dan keberpihakan kita kepada masyarakat terutama di menengah dan menengah ke bawah,” ujarnya. 

Pelaksanaan program BLTyang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu sebagai upaya persiapan sektor parekraf guna menaikkan kelas pelaku UMKM.

“Mudah-mudahan kebijakan nanti (terkait apakah BLT dicabut atau dilanjutkan) apapun yang dibuat, bisa disosialisasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tangan masyarakat,” ujar Sandiaga Uno. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengemukakan pemerintah akan menghentikan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT untuk UMKM pada 2023.

“Per hari ini, pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” ucapnya. 

Namun, pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan ke depan saat kondisi ekonomi tidak terlalu baik, maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.