Begini Saran Pengamat Ekonomi Terkait Kebijakan Fiskal Pemerintah

"Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian, pemerintah perlu menyusun skala prioritas yang menjadi panduan perencanaan dan pengelolaan keuangan negara terutama di tahun 2023," katanya pada Selasa (20/10/2022).
"Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian, pemerintah perlu menyusun skala prioritas yang menjadi panduan perencanaan dan pengelolaan keuangan negara terutama di tahun 2023," katanya pada Selasa (20/10/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Pakar Ekonomi Universitas Mercu Buana (UMB) Agus Herta berpendapat pemerintah perlu membuat escape clause terkait kebijakan fiskal yang memuat rencana kontijensi jika terjadi kondisi esktraordinari pada 2023.

"Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian, pemerintah perlu menyusun skala prioritas yang menjadi panduan perencanaan dan pengelolaan keuangan negara terutama di tahun 2023," katanya pada Selasa (20/10/2022). 

Dampak pandemi Covid-19 tidak pernah selesai setelah persoalan kesehatan berlanjut ke economic wide shocks. Kondisi ini menggoncang kurva aggregate demand dan aggregate supply secara bersamaan.

"Masalah kesehatan menyebabkan terhentinya pergerakan orang. Padahal ekonomi berkaitan sekali dengan pergerakan orang, ketika tidak ada pergerakan orang tidak ada pergerakan ekonomi," ujarnya.

Hal lainnya adalah perang Rusia-Ukraina yang belum selesai berakibat kondisi stagflasi akibat kenaikan harga komoditas pangan dan energi yang sangat tinggi. 

Namun, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memiliki tren meningkat yang akan sangat bergantung pada dampak kegiatan fiskal yang ditetapkan pemerintah.

"Tahun ini ada beberapa undang-undang yang menarik sekali, terutama yang kemarin disahkan tentang P2SK, ombinus law sistem keuangan yang menyatukan 15 undang-undang. Pertanyaannya apakah itu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau malah tidak," ucapnya. 

Dampak kebijakan fiskal tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tapi harus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jadi, Pemerintah bersama DPR harus selektif menyusun anggaran yang terbatas secara cermat memilah kegiatan yang harus didukung pendanaannya.

"Mana yang urgent mana yang just important, apalagi yang sekedar nice to have. Mana yang long term yield, mana yang medium or short term yield dan mana yang no yield untuk 270 juta penduduk Indonesia," ucapnya. 

Pemerintah juga diharapkan hanya  menggunakan opsi utang, jika penerimaan tidak cukup, dan hanya untuk kegiatan yang prioritas, mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. (ant/mau)