Jakpro Sebut Proyek ITF Sunter Akan Dikerjakan JSL-Konsorsium

Sejumlah pekerja konstruksi ITF (Intermediate Treatment Facility) melakukan pengetesan tanah di Sunter, Jakarta Utara
Sejumlah pekerja konstruksi ITF (Intermediate Treatment Facility) melakukan pengetesan tanah di Sunter, Jakarta Utara

Gemapos.ID (Jakarta) - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut bahwa proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter akan dikerjakan oleh anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu yakni PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) dan konsorsium.

"Pembangunan ITF Sunter bakal menggunakan teknologi ramah lingkungan sesuai standar tertinggi yakni EURO 5. Berdasarkan studi kelayakan, ITF Sunter diprediksi dapat mengolah sampah sebanyak 720.000 ton setiap tahunnya dan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280.000 MW per tahun," ujar Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakpro Adi Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, proyek ini sangat diperlukan karena produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, yaitu 7.000 hingga 8.000 ton per hari. 

Dia menyebut PT JSL dan konsorsium itu berkomitmen menuntaskan amanah pembangunan ITF tersebut. 

Proyek juga sudah mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang telah disepakati bersama oleh pihak eksekutif maupun legislatif sebesar Rp571 miliar.

"Karenanya kami mengajak kepada seluruh 'stakeholders' untuk bersinergi menyukseskan pembangunan ITF Sunter yang sangat dibutuhkan oleh publik dan masyarakat Jakarta pada khususnya," ucap dia.

Dengan disetujuinya PMD untuk ITF Sunter tersebut, PT Jakpro diberi tantangan oleh DPRD DKI Jakarta untuk menuntaskan proyek pengolahan sampah di dalam kota Jakarta tersebut sebagai salah satu solusi mengatasi sampah Jakarta.

Bahkan, kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif, pihak legislatif dan PT Jakpro sampai membuat perjanjian dengan pertaruhan jabatan Direktur Utama Jakpro, jika proyek tersebut tidak berjalan.

"Ada kejadian yang menarik dalam Banggar kemarin. Ketika diputuskan DPRD setuju satu titik, ITF Sunter. Ada perjanjian antara legislatif dengan Jakpro. Bicaranya begini, "you minta uang segini lagi, bisa nggak diserap? Kalau nggak bisa diserap apa konsekuensinya? Dijawab, saya taruhannya. Kalau nggak tuntas, bisa dicopot jabatan Dirut Jakpro," ujar Syarif.

Oleh karena itu, Syarif meyakini pembangunan ITF yang menjadi yang pertama di Indonesia itu bisa sepenuhnya dibiayai APBD DKI Jakarta melalui PMD.

"ITF itu bisa sepenuhnya dibiayai APBD secara murni. Semua pakai APBD. Kemarin, kita sempat membuat simulasi perhitungan, jika satu ITF membutuhkan Rp5,2 triliun, paling cepat enam tahun selesai dengan skema biaya dari APBD," katanya.(ri)