Lahan Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung Milik Siapa?

Desain proyek saringan sampah di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022). (ant)
Desain proyek saringan sampah di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sedang menginventarisasi lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada segmen Jalan TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Lagi inventarisasi, lagi diperiksa," kata Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Inventarisasi lahan tersebut dilakukan untuk memastikan lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atau milik warga menyusul ada ahli waris yang mengklaim memiliki lahan tersebut dan belum mendapatkan ganti rugi.

Meski begitu, Yusmada menyebutkan, ganti rugi lahan juga sedang dalam proses penyelesaian.

"Lagi penyelesaian," kata Yusmada singkat kemudian berlalu meninggalkan awak media melalui pintu belakang Ruang Pola Balai Kota Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait status ganti rugi lahan tersebut.

"Nanti saya cek, ganti rugi apakah konsinyasi, pengecekan lahannya seperti apa. Keluhan warga saya tanya dengan Dinas SDA," kata Heru.

Juru bicara ahli waris dari pemilik tanah proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nazarudin sebelumnya mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Sampai saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin di Jakarta, Rabu (15/12).

Ia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya, H Azhari.

Ia menambahkan, proyek yang diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.

Dia mendesak kepada Pemprov DKI agar proyek pengerjaan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan.

"Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi). Alasannya (belum dibayar) apa saya belum tahu. Sampai saat ini berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu," ujar Nazarudin.

Anies Baswedan meresmikan pembangunan proyek saringan sampah Kali Ciliwung menjelang lengser pada Senin (26/9).

Anies mengatakan fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di Kali Ciliwung itu mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.

Proyek itu memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp197,1 miliar yang dialokasikan dari APBD DKI 2022. Proyek itu ditargetkan selesai pada Desember 2022 dan beroperasi Januari 2023. (pu)