Tidak Ada Penghentian Transportasi Jabodetabek

Jodi Mahardi
Jodi Mahardi
Gemapos.ID (Jakarta)-Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi (Marev), Jodi Mahardi, mengatakan beberapa saat yang lalu dia mendapatkan kiriman tautan berita berjudul 'Corona, Pemerintah Resmi Setop Akses dan Angkutan Jabodetabek'. Menurut dia, penulisan berita tersebut kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada disinformasi di tengah-tengah masyarakat. "Judul dan isi berita tersebut seakan-akan pemerintah telah menetapkan pembatasan moda transportasi di lingkungan Jabodetabek," katanya pada Rabu (1/4/2020). Jika dicermati isinya maka surat edaran Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang dimaksud lebih pada rekomendasi pembatasan aktifitas transportasi. Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi. "Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19," ujarnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah  (PP) nomor 21 tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Dengan demikian jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB Daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi," ujarnya Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi. "Saya telah mendapatkan pesan dari Pak Luhut yang memohon kepada semua pihak untuk tetap menyebarkan kabar yang baik dan benar apalagi di tengah krisis pandemi kali ini sehingga kita bisa tetap bersatu dan saling membantu di tengah-tengah badai ujian yang menimpa bangsa ini," tukasnya. Kemudian, semoga kita dikuatkan dalam ujian dan dimudahkan dalam upaya menghadapi pandemi COVID-19 ini bersama-sama. (mam)